Harusnya dari pihak KSOP dan distrik navigasi memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap keberadaan mooring buoy dan rambu lalu lintas laut secara benar, sesuai aturan yang berlaku, agar tidak salah persepsi, penafsiran atau pengertian kepada para nelayan supaya antara perusahaan dan nelayan bisa saling berdampingan dan saling bersinergy tanpa ada gesekan atau konflik.
Anehnya, kata dia, KSOP selama ini bahkan terkesan lepas tangung jawab terhadap apa yang harusnya menjadi kewenangan mereka, bahkan menyalahkan pihak lain seperti perusahaan pemilik kapal dalam peristiwa kecelakaan.
Padahal menurutnya, kecelakaan terjadi lantaran KSOP tidak bekerja maksimal dalam melakukan pemantauan dari aktivitas kapal-kapal besar di perairan laut Meulaboh.
"Jadi KSOP harus segara memperbaiki diri serta mekanisme pengelolaan pelabuhan dan perairan yang baik dan aman, bukan lepas tanggung jawab. Jangan cuma pintar mencari pemasukan atau retribusi jasa laut saja dong," ungkapnya.
Hamdani juga mengancam, jika di tahun 2023 ini kecelakaan laut masih terjadi maka ia akan melaporkan kinerja KSOP Meulaboh ke Kementerian Perhubungan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait