Diduga Rekayasa Perampokan, IRT Nekat Buat Laporan Palsu ke Mapolres Aceh Singkil

Suparman Munthe
Diduga rekayasa perampokan, IRT nekat buat laporan palsu ke Mapolres Aceh Singkil. Foto: iNewsPortalAceh/ Suparman Munthe

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan perampokan yang terjadi di rumahnya kepada pihak kepolisian, Kamis (12/01/2023).

Hasil penyelidikan polisi, ternyata perampokan yang dilaporkannya itu tidak terbukti dan hanya sebuah rekayasa.

Sementara itu, Kompol Hari Purnomo, Waka Polres Aceh Singkil, menyebutkan seorang ibu rumah tangga, IH (32) warga Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil melakukan pelaporan ke Mapolres Aceh Singkil mengaku telah terjadi pencurian di rumahnya yang menghilangkan uang sebesar Rp14.500.000.

"Setelah melakukan penyelidikan, Sat reskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap kasus yang dilaporkan oleh seorang IRT itu," sebutnya.

Hasil penyelidikan, ternyata laporan atas tindakan kekerasan dan pencurian itu tidak ditemukan bukti, bahkan petugas menemukan bukti bahwa tuduhan pencurian yang dilaporkan itu hanya sebuah rekayasa.

Hal itu terungkap saat petugas menemukan sejumlah barang bukti rokok yang dilaporkan juga ikut dicuri, serta gunting untuk memotong rambutnya yang pada saat laporan pelapor mengatakan rambutnya di potong oleh perampok dengan parang.

Ia menambahkan, alasan irt itu merekayasa perampokan ini lantaran ia telah menggelapkan uang arisan yang dikatakannya telah dirampok itu.

Saat ini, pelapor yang merekayasa terjadinya pencurian itu telah mengaku dan meminta maaf dan bersedia mengembalikan uang arisan yang telah digelapkannya itu, sehingga kepolisian menghentikan perkara itu.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network