"Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini," sambungnya.
Begitu juga soal apakah Dedi Mulyadi memberikan nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu.
"Mereka, para saksi ini hanya bicara soal katanya, atau istilah dalam hukum itu testimonium de auditu," ujarnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait