JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Er dipolisikan warga karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Yusnaini (62) warga Kelurahan Topos, Kabupaten Lebong.
Pipin Erlangga, anak korban ini menceritakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, ibunya yang tengah merumput di sawah dan tiba-tiba didatangi Er dengan membawa senjata tajam berupa parang.
"Saat sudah tiba di dekat ibu kami, Er ini tiba-tiba langsung memukul (meninju) bagian dada sebelah kiri ibu kami," kata Pipin, Kamis (26/1/2023).
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab Er memukul ibunya yang tengah merumput di sawah ini, namun peristiwa ini sudah dilaporkan keluarga ke Polsek Rimbo Pengadang usai kejadian ini.
"Memang kami masih memiliki hubungan keluarga dengan Er ini, tapi perbuatannya menganiaya ibu kami ini, tidak kami terima," ujarnya.
Atas peristiwa ini, hingga Kamis (26/1/2023) ibunya tidak bisa aktivitas ke sawah seperti biasanya.
Pada bagian dada sebelah kiri ibunya ini, juga ditemukan warna kebiruan seperti luka memar yang diduga akibat bogem mentah Er, oknum pejabat Pemprov Bengkulu.
"Memang kami ini keluarga miskin, tapi tidak sepantasnya ibu kami diperlakukan seperti ini. Kami ingin menuntut keadilan atas perbuatan Er kepada ibu kami sesuai hukum berlaku," tegasnya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Muhammad Hasan Basri, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan serta bukti-bukti atas laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima tanggal 24 Januari 2023, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iptu M. Hasan Basri kepada iNews.id, Kamis (26/1/2023).
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Er, oknum pejabat Pemprov Bengkulu yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kacabdin Dikbud) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong ini yang dihubungi melalui telepon ini belum dapat dimintai klarifikasi atas laporan polisi tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait