Pasutri di Aceh Kompak Jual Sabu, Akhirnya Diringkus Polisi

Yusriadi
Foto: Pasangan Suami Istri Bersama Barang Bukti Narotika Jenis Sabu di Amankan Petugas Kepolisian Polres Langsa.(Yusriadi/ MNC Portal).

LANGSA, iNewsPortalAceh.id- Sebagai pasangan suami istri memang seharus saling mendukung dan kompak, agar bahtera rumah tangga harmonis.

Namun jika saling mendukung untuk kejahatan bukan nya harmonis, malah akan membawa ke jurang petaka.Seperti yang terjadi pada pasangan suami istri RS(35) dan GY (37) di Kota Langsa, Aceh.

Mereka di laporkan ke polisi oleh warga yang mencurigai aktifitas di rumahnya di Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, yang kerap di datangi orang-orang yang tidak dikenal.

Ternyata kecurigaan warga terbukti setelah polisi berhasil menangkap pasangan tersebut karena mengedarkan norkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, mengatakan polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu oleh pasangan suami istri berawal dari kecurigaan warga dan melaporkan nya ke pihak kepolisian.

“Saat menerima laporan dari masyarakat bahwa RS dan GY menjual sabu, petugas langsung menyelidiki,” kata Iptu Shandy, kepada Jum'at, (10/2/2023).

Petugas kepolisian akhirnya menemukan sejumlah bukti dari pasangan suami istri dan langsung menangkap keduanya di rumahnya yang di jadikan tempat transaksi sabu.

Petugas pun menyita barang bukti 105 paket sabu yang di bungkus dalam plastik kecil dengan berat keseluruhan 14,30 gram dan uang 2 juta rupiah yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

“Keduanya telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti, kini mereka telah diamankan di Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network