JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Tak hanya diperpanjang, Tito menyarankan agar besaran dana tersebut dikembalikan ke angka 2%, mengingat tantangan pemulihan pascabencana yang masih berat di Serambi Mekkah.
Usulan dana otsus Aceh tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa aspirasi ini datang langsung dari berbagai delegasi dan masyarakat Aceh yang merasa masih sangat membutuhkan dukungan fiskal pusat.
Kemiskinan dan Pengangguran Masih Jadi PR
Menurut Tito, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh menunjukkan perbaikan, namun angka kemiskinan dan pengangguran di sana masih berada di atas rata-rata nasional maupun wilayah Sumatera.
Masyarakat Aceh pun membandingkan kondisi mereka dengan Papua yang dana otsus-nya telah diperpanjang hingga tahun 2041 dengan besaran 2,25%.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
