TAKENGON, iNewsPortalAceh.id-Orang tua korban aksi perundungan atau bullying di salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah memilih jalur hukum terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
Mukti, ayah korban saat di Mapolres Aceh Tengah mengaku kecewa sekaligus terpukul atas perlakuan tak terpuji yang diterima anaknya itu. Terlebih, kata dia, anaknya pun kini mengalami trauma, Kamis (23/2/2023).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Februari 2022 lalu, saat itu anaknya mendapat tindakan perudungan dari seniornya di yayasan pendidikan itu, sampai ada salah satu seniornya melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan bagian kepala anaknya bengkak.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait