TAKENGON, iNewsPortalAceh.id-Orang tua korban aksi perundungan atau bullying di salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah memilih jalur hukum terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
Mukti, ayah korban saat di Mapolres Aceh Tengah mengaku kecewa sekaligus terpukul atas perlakuan tak terpuji yang diterima anaknya itu. Terlebih, kata dia, anaknya pun kini mengalami trauma, Kamis (23/2/2023).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Februari 2022 lalu, saat itu anaknya mendapat tindakan perudungan dari seniornya di yayasan pendidikan itu, sampai ada salah satu seniornya melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan bagian kepala anaknya bengkak.
"Tadi kami mau buat laporan polisi, tapi oleh petugas disana dikatakan kami harus mediasi dulu. Besok kami disuruh kembali kesini untuk mediasi" kata Mukti.
Saat disinggung soal mediasi, Mukti kembali menegaskan bahwa dia dan keluarganya tetap memilih melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu kepada polisi.
Mukti mengatakan, sebelumnya pihak yayasan juga telah mencoba memediasi antara dirinya dan orang tua pelaku pemukulan terhadap anaknya, namun ia menolak dan memilih jalur hukum.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait