Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang Ganja Seluas 32 Hektar

Afsah
Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang Ganja Seluas 32 Hektar.(iNews/ Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Jajaran Kepolisian Polres Aceh Barat berhasil menemukan seluas 32 hektar ladang ganja di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Penemuan ladang ganja ini hasil pengembangan seorang pengedar yang diringkus polisi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan ladang ganja seluas 32 hektar tersebut merupakan hasil pengembangan, pasca tertangkapnya seorang bandar narkoba berinisial AP di kawasan Meulaboh dengan barang bukti seberat 16 kilogram ganja kering.

“Terbongkarnya adanya ladang ganja ini hasil pengembangan satu orang bandar narkoba berinisial AP dengan barang bukti 16 kilogram ganja kering, pelaku mengaku memiliki ladang ganja di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Nagan Raya,” kata AKBP Pandji, Selasa (7/3/2023).

Menurut AKBP Pandji, dengan luas lahan mencapai 32 hektar tersebut, terdapat lebih dari 10 ribu batang per ladang, yang usianya pun bervariasi, mulai baru ditanam, pohon remaja, hingga sudah memasuki masa panen.

“Ladang ganja ini ada di tujuh titik, usianya bervariasi mulai baru ditanam sampai hingga yang sudah siap panen, namun medan yang sulit membutuhkan waktu lama pemusnahannya,” katanya.

Ia menjelaskan, di lokasi pemilik atau petani ganja berhasil melarikan diri yang diperkirakan berjumlah enam orang. Meski sempat dilakukan pengejaran namun pelaku berhasil meloloskan diri, sebab pelaku sangat menguasai medan.

“Sepertinya kedatangan kita telah diketahui oleh para pelaku, tim sempat mengejar pelaku yang diduga berjumlah enam orang namun berhasil kabur dari kejaran petugas,” ucapnya.

Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut , Lanjut AKBP Pandji langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dicabut dan dibakar sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti.

“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu dan selanjutnya dibakar,” katanya menambahkan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso akan terus memburu para pemilik ladang ganja tersebut, sehingga peredaran narkoba di Aceh tidak terjadi lagi.

“Warga kita minta segera menghentikan aktivitas penanaman ganja ini tersebut apalagi di kawasan hutan lindung,” tutupnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network