Dalam Diskusi FJL Polda Aceh Berkomitmen Tindak Pemain Tambang Ilegal

Yusriadi Yusuf
Keterangan Foto : Narasumber dalam diskusi Bongkar Mafia Tambang di Aceh. (iNews/ Yusriadi Yusuf).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id -Polda Aceh berkomitmen akan menindak tegas para pemain tambang ilegal di Aceh.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi dalam forum diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh, dengan tema " Bongkar Mafia Tambang di Aceh" yang di inisiasi oleh Forum Jurnalis Lingkungan (9/3/2023).

Keterangan Foto: Aktifitas tambang galian C ilegal di Aceh Tengah, mengancam kerusakan lingkungan.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Dihadapan forum yang di gelar di Aula UIN Ar-Raniry Banda Aceh, AKBP Musliadi mengatakan pada tahun 2022, Polda Aceh telah menindak ada 29 orang yang terlibat dengan aktifitas tambang ilegal.

Sementara di tahun 2023, ada 5 perkara yang ditangani Polda Aceh terkait tambang ilegal, dari 5 perkara tersebut Polda Aceh menetapkan 8 orang tersangka.

“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” ucap nya.

Diskusi yang dipandu oleh pendiri Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Fendra Tryshanie, menghadirkan tiga narasumber yakni, Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM, sementara dari Polda Aceh diwakili oleh AKBP Muliadi, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jurnalis Harian Kompas, Zulkarnaini Masry.

Dalam diskusi yang melibatkan sejumlah mahasiswa, akademisi dan LSM ini, Zulkarnaini Masry mengungkap banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan, ia mengatakan aktifitas tambang ini tentu akan berdampak kepada kerusakan lingkungan.

Keterangan Foto: Aktifitas tambang galian C ilegal di Aceh Tengah, mengancam kerusakan lingkungan.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

"Tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di berbagai wilayah di Aceh", ucap Zul.

Sejalan dengan itu, Nasir Jamil juga menyampaikan persoalan mafia tambang sudah meresahkan masyarakat, segala kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan.

Bahkan menurutnya, tambang ilegal tidak hanya dapat merusak lingkungan, namun dampak nya juga dapat merugikan masyarakat dan negara.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, yang berbicara sebagai salah seorang nara sumber dalam diskusi terswbut menekankan, terkait persoalan tambang harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi ke depan.

“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” kata Mahdinur.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network