Yakni, seorang pria asal Kota Padang Panjang, dan wanita asal Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya sempat mengaku telah nikah siri, namun tidak dapat menunjukkan surat resmi.
"Ketika membuka pintu kamar tersebut, kami mendapati seorang pria hanya memakai handuk. Kami periksa identitasnya, ternyata alamat pria dan wanitanya berbeda, sehingga langsung diperiksa di kantor. Dari pemeriksaan diketahui, wanita itu merupakan tukang pijat plus-plus yang mencari pelanggan melalui aplikasi," imbuh Efriadi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait