Duh, Pengadaan Alkes Rp1,5 Miliar di Dinas Kesehatan Bener Meriah Dalam Penyidikan Kejaksaan

Yusriadi Yusuf
Duh, Pengadaan Alkes Rp1,5 Miliar di Dinas Kesehatan Bener Meriah Dalam Penyidikan Kejaksaan.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

"Kami sampaikan kepada majelis sidang, jika data pengadaan Alkes tidak dapat diberikan karena dalam proses hukum di Kejari Bener Meriah. Mungkin proses hukum yang kami sampaikan dimaknai majelis adalah proses penyidikan," jelas Dade.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bener Meriah akan mentaati hasil putusan sidang nantinya.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network