Diduga Jadi Agen Chip Oknum Wartawan Media Online di Aceh Utara di Tangkap Polisi

Armia Jamil
Diduga Jadi Agen Chip Oknum Wartawan Media Online di Aceh Utara di Tangkap Polisi.(iNews/ Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNewsPortalAceh. id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap seorang pelaku perjudian online penjualan Chips Higgs Domino Island di sebuah warung Gampong Batu XII Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara pada selasa malam (18/4/2023).

Pelaku berinisial MA, 30 tahun yang merupakan warga setempat.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi penjual Chips Higgs Domino.

"Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan dan mendapati pelaku sedang melihat history transaksi Chips di akun Higgs Domino di handphone milik pelaku," ujar Kapolres, Rabu (19/4/2023).

Dari situ pelaku langsung diamankan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 159 Billion Chips Higgs Domino Island dan uang tunai sejumlah Rp2.100.000 yang merupakan hasil penjual Chips.

"Saat akan diboyong ke Polres Aceh Utara kepada petugas pelaku mengaku dirinya adalah wartawan di salah satu media online," ujar AKBP Deden.

AKBP Deden menambahkan, dari pemeriksaan awal pelaku mengakui jika dirinya menampung pembelian Chip seharga Rp60 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp70 ribu.

Profesi tersebut sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network