Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Singkil

Suparman Munthe
Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Singkil.(iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Setelah tilang manual beralih ke tilang elektronik atau ETLE sejak adanya Instruksi melalui surat telegram nomor: st/2264/x/hum.3.4.5./2022// tertanggal 18 Oktober 2022 lalu.

Kini tilang manual itu akan kembali berlaku, salah satunya di Kabupaten Aceh Singkil.

Sebelum tilang manual itu secara resmi kembali diberlakukan, pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil sedang melakukan sosialisasi terkait akan diberlakukan kembali tilang manual itu.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Ridho Rizky Ananda, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahap sosialisasi terkait akan diberlakukannya tilang manual itu.

"Untuk tilang manual kita mengutamakan pelanggaran yang kasat mata, seperti helm, bonceng tiga, melawan arus, mengendarai kendaraan pada saat mabok, dan lain sebagainya," sebut Ridho, Jum'at (19/5/2023).

Untuk tahap sosialisasi, tambahnya, pihaknya diberikan waktu selama 1 bulan ini dengan menyasar sejumlah titik.

"Seperti melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah, menyebar spanduk dan pembagian brosur hingga ke desa - desa," jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan itu, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan saat tilang manual itu sudah kembali berlaku masyarakat sudah taat dan tertib berlalu lintas.

"Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil agar dapat selalu tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Ridho Rizky Ananda mengharapkan agar masyarakat tidak takut akan kebijakan kembalinya tilang manual ini.

"Namun, harus mengambil manfaatnya bahwa taat dan tertib berlalu lintas itu juga untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain, "tutupnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network