Sebab, warung dengan modus menjual es tersebut menjajakan obat keras secara bebas.
Hingga kini, dua orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
