Tenaga Kontrak Satpol PP Berakhir November 2023, Praja Wibawa: Bagaimana Nasib Kami

Yusriadi Yusuf
Tenaga Kontrak Satpol PP Berakhir November 2023, Praja Wibawa: Bagaimana Nasib Kami.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Seratus lebih tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tengah mendatangi Gedung DPRK, Selasa (13/6/2023).

Kedatangan para petugas penegak perda ini untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait akan berakhirnya kontrak kerja mereka pada November 2023 mendatang.

Dihadapan anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah, seratusan tenaga kontrak Satpol PP mengadukan nasib mereka jika kontrak kerja mereka berakhir.

Para praja wibawa ini juga menyampaikan ketidakpuasan mereka kepada pemda setempat terkait kebijakan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintahan Daerah Aceh Tengah tanpa menganulir formasi untuk Satpol PP.

Mereka merasa bahwa pemerintah daerah tidak memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang cukup bagi mereka yang telah bertugas di Satpol PP selama bertahun-tahun.

"Ada perbedaan perhatian dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Tengah terhadap pegawai honorer di Satpol PP dan WH dengan instansi lain," ucap Irwandi koordinator aksi di hadapan forum.

Irwandi juga menyampaikan permohonan dukungan DPRK agar mereka diperhatikan seperti honorer di Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh.

Menurut Irwandi, saat ini ada 198 tenaga honorer ditambah dua petugas kebersihan di kantor Satpol PP, yang terancam kehilangan pekerjaan jika kontrak kerja mereka berakhir pada November 2023 nanti.

"Ini yang kami tanya penjelasannya, setelah habis SK, bagaimana status kami," katanya Kepala Satpol PP Aceh Tengah, Ariansyah, mengatakan berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat tenaga kontrak hanya dibenarkan sampai batas Novembee 2023.

Sementara untuk perekrutan PPPK pemerintah daerah tidak membuka formasi untuk Satpol PP.

Selayaknya Satpol PP juga diberi kesempatan yang sama seperti tenaga kesehatan pendidikan dan yang lain nya.

"Untuk itu tenaga kontrak Satpol PP beraudiensi ke DPRK Aceh Tengah, mereka memohon kepada pemerintah melalui Komisi A untuk memperpanjang kontrak kerja, dan meminta pemda membuka formasi PPPK untuk Sapol PP," ucap Ardiansyah.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network