Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik

Ichdar Ifan
Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah, bertempat di Aula Dian Rana Hotel, Selasa (13)6/2023).

Adapun pelatihan tersebut yang diikuti oleh 37 orang peserta yang terdiri dari admin pengelola website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan berbagai SKPK.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H.Halimuddin,SH,MH, Kadis Kominfosan Munharsam SE, M,Si, Maskur Abdullah pengajar LPDS Soetomo Jakarta sebagai narasumber, Cut Naufal Dafistri sebagai videographer Waspada Aceh.

Mewakili Bupati Aceh Selatan, Asisten III Setdakab H. Halimuddin,SH,MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung ditengah masyarakat.

Menurut beliau, hal ini menuntut ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website sebagai media baru.

Sambungnya, kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat.

Selanjutnya, kecepatan, ketepatan, serta berimbang dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan keranah publik tidak menjadi informasi hoax yang sesat dan menyesatkan," imbuhnya.

Dengan demikian Peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan didaerah akan sangat bermamfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan kedepan.

Berbagai media yang bermunculan, memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarkuaskan informasi selain media cetek dan elektronik, saat ini website telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah,"sebutnya lagi.

Bupati berharap"Melalui kegiatan pelatihan ini agar dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para ASN dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, khususnya di website Pemerintah", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Rinaldi S.Sos mengatakan, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 13 - 14 Juni 2023.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 35 Tahun 2010 Tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, serta peraturan komisi informasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

"Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Kabuaten Aceh Selatan pada Dinas Kominfosan dengan Media Waspada Aceh", tutupnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network