Sidang diawali seminar posisi hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ahmad Izzudin, M.Ag. Izzudin menjelaskan secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait