UKPBJ Diduga Curang Tetapkan Pemenang Tender, GAPKAINDO Bakal Lapor APH

Medi Arjuna
Teks Foto : Kantor UKPBJ di Komplek Pemkab Aceh Tenggara, Jl. Kutacane - Medan.(iNews/ Media Arjuna).

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Penetapan pemenang lelang tender proyek yang di lakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara diduga curang.

Ketua Asosiasi Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (GAPKAINDO) Aceh Tenggara, Supratman Desky mengatakan kepada wartawan, terdapat kejanggalan dalam pengumuman pemenang tender sebanyak 34 titik di UKPBJ Aceh Tenggara.

"Indikasi itu muncul ketika sejumlah pengusaha kontraktor mengikuti lelang terbuka, mereka mengaku menerima perlakuan diskriminatif," ungkapnya, Minggu (18/6/2023).

Seperti saat lelang paket pekerjaan peningkatan Jaringan Irigasi Desa Tenembak Juhar, diketahui CV Karya Nia Hujair Berada di urut nomor satu dengan penawaran terendah.

Namun pada saat klarifikasi tidak diundang, yang lebih janggal lagi perusahaan dengan penawaran tinggi yang mendapat undangan klarifikasi.

Berdasarkan kejanggalan tersebut CV Karya Nia Hujair selaku pemenang utama merasa keberatan atas kecurangan yang di lakukan UKPBJ tersebut, sehingga perusahaan merasa dirugikan atas tindakan tersebut.

"Kami akan mengambil tindakan melapor ini kepada inspektorat Aceh Tenggara, jika 3 hari tidak ada tindakan maka jalur hukum akan kita tempuh," ujar Supratman menirukan ucapan Erawati, Direktur CV Karya Nia Hujair.

Sesuai dengan Perpres Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada pasal 50 pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi meliputi pelaksanaan kualifikasi, pengumuman atau undangan, pendaftaran dan pengambilan dokumen, pemberian penjelasan, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran, penetapan dan pengumuman pemenang, dan sanggah.

"Semua tahapan sudah kita lalui namun pada saat klarifikasi justru kita tidak di undang, hanya nomor urut 2 dan 3 yang diundang" tutup Supratman Desky.

Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ  Aceh Tenggara bernama Sapta Marga, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp tentang keberatan pihak rekanan dengan tindakan panitia seolah tak peduli.

"Itu haknya," balasnya singkat.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network