Tender Diduga Curang, DPD GAPKAINDO Resmi Laporkan UKPBJ ke Kejari Agara

Medi Arjuna
Teks Foto : Perwakilan DPD GAPKAINDO Aceh Tenggara didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Kejari.(iNews/ Medi Arjuna).

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Kasus dugaan kecurangan tender Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang diprotes Gabungan Pengusaha Kontraktor Air Indonesia (GAPKAINDO) Aceh Tenggara (Agara) terus berbuntut panjang.

Karena tidak puas dengan respons Inspektorat selaku Dewan Majelis Etik lewat balasan surat bernomor : 700/230/IK/2023, perihal tindak lanjut atas laporan Pengadaan mengenai TKDN tertanggal 19 Juni 2023, pihak GAPKAINDO yang merasa tidak mendapat keadilan, akhirnya melaporkan UKBPJ ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, pada Senin (10/7/2023) kemarin.

Apalagi bunyi dalam surat itu dinyatakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belum diterapkan terhadap pekerjaan kontruksi tahun 2023, perhitungan TKDN harus dari tahap perencanaan pengadaan oleh Konsultan Perencanaan dan PPK, Pokja pemilihan hanya menghitung Hasil Evaluasi Akhir (HEA).

Kuasa Hukum DPD GAPKAINDO Aceh Tenggafa, Roni Paska, SHI., mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 bahwa TKDN itu telah ditetapkan dan diatur dalam ketentuan yang mutlak, sehingga itu merupakan acuan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Ada celah hukum terhadap keputusan Inspektorat sehingga GAPKAINDO didampingi kuasa hukumnya melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dengan terlapor Pihak Inspektorat dan UKPBJ,” jelas Roni.

Sementara itu, Anggota Dewan Majelis Etik Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Supriadi, saat dimintai keterangan di kantor Inspektorat mengatakan, Dewan Majlis Etik telah melakukan pemanggilan terhadap 10 Pokmil di UKPBJ.

“Semua keterangan telah kita laporkan kepada PJ Bupati. Untuk menentukan hasil pelanggaran sangsi etik kita menunggu sidang keputusan Dewan Majlis Etik,” ucap Hendra.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network