Nekat Gelapkan Dua Unit Mobil Rental di Pidie, Dua Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi

Jamalpangwa
Nekat Gelapkan Dua Unit Mobil Rental, Dua Pemuda Asal Pidie Akhirnya di Tangkap Polisi.(iNews/ Jamalpangwa).

PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Jajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie, Aceh, berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan dua unit mobil mewah milik rental di Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolres Pidie, AKBP.Imam Asfali SIK, dalam konfressi persnya pada Jum'at 04 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB menyebutkan bahwa kedua pelaku ini di tangkap dilokasi terpisah.

"Satu tersangka di tangkap di kawasan Sumatera Utara dan pelaku kedua di tangkap di Kabupaten Bireuen karena diduga melakukan penipuan dan pengelapan mobil milik rental,"ujar Kapolres Pidie, AKBP.Imam Asfali.

Menurut dia, kedua orang pelaku kasus penipuan dan penggelapan dua unit mobil mewah milik rental di Kabupaten Pidie, Aceh yang melibatkan dua tersangka yakni berisial MI (23) asal Banda Aceh dan M (24) asal Kabupaten Pidie.

Pelaku ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban adalah dengan cara merental atau menyewa 1 unit mobil toyota kijang innova 2.4 g m/t dan satu unit mobil honda brio warna putih melalui jasa rental di gampong tiba Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

"Dimana kedua pelaku ini nekat merental atau menyewa mobil toyota kijang innova 2.4 g m/t warna hitam dan mobil honda brio warna putih milik korban, pelaku membawa lari kedua mobil tersebut," Ungkapnya.

Dalam aksinya pelaku mencabut atau di nonaktifkan gps yang di pasang atau berada didalam mobil dan setelah jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan kedua mobil tersebut kepada korban.

Pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB yang bertempat di gampong baro yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie pelaku M dan MI merental satu unit mobil honda brio warna putih milik korban lia yang awalnya pelaku merental selama dua hari dengan harga sewa Rp700.000.

Selang satu hari kemudian, satu dari pelaku ini kembali merental lagi satu mobil innova, Mobil innova dirental pelaku di jasa tersebut milik orang yang berbeda bernama habibi dengan nilai sewa Rp 1.000.000 selama dua hari.

Dengan dalih sama hingga mobil digelapkan lokasi dan keberadaan pelaku tidak diketahui pemilik mobil hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kemudian atas kerja keras polisi pada pada senin 31 juli 2023 sekitar pukul 02.00 wib setelah tim opsnal satreskrim polres pidie mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku di wilayah provinsi sumatera utara.

Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib tim opsnal langsung bergerak menuju ke medan guna melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kemudian sekira pukul 12.00 wib unit opsnal tiba di Medan Provinsi Sumatera Utara, pelaku berhasil ditangkap di daerah di salah satu penginapan hotel raz jalan dr. Mansur, Kecamatan Medan Selayang, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul pukul 22.00 WIB beserta barang bukti.

Kemudian dari hasil introgasi dari kedua pelaku bahwa 1 (satu) unit mobil honda brio warna putih berada di Kabupaten Bireun, Aceh.

Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke kantor satuan reserse kriminal polres pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian pada hari rabu 02 agustus 2023 unit pidum mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku dan barang bukti di wilayah kabupaten bireun lalu sekira pukul 15.00 wib kanit pidum beserta dengan anggota unit pidum bergerak ke kabupaten bireuen dan berhasil mengamankan pelaku satunya bersama barang bukti," jelas Kapolres.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 jo pasal 372 kuhpidana ancaman paling lama kurungan penjara selama empat tahun.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network