get app
inews
Aa Read Next : Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar, Kejari Tahan Bendahara Dinas Pendidikan

Hati-hati, Buat Para Guru Modus Penipuan Menawarkan Honor Tunjangan Marak di Aceh Tengah

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB
header img

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Hati- hati buat para guru Aksi penipuan dengan modus menawarkan tunjungan kinerja bagi para guru di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah marak terjadi.

Hal ini dikatakan sejumlah guru yang menerima telpon dari seseorang yang mengaku dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah menawarkan tunjangan kinerja yang akan di terima.

"Dia mengaku namanya pak Edi dari dinas, katanya saya dapat tunjangan kinerja guru dari kementrian sebesar Rp.75.000.000, Namun kata dia saya harus setor dulu kedinas pendidikan sebesar 15 persen dengan nominas Rp.3000.000," ujar salah seorang guru kepada iNewsPortalAceh.id. Jumat (17/05/2024).

Ia juga mengatakan kecurigaan bahwa ini percobaan penipuan pada dirinya muncul ketika orang yang mengaku Edi dari Dinas Pendidikan ini memaksa untuk mengirimkan uang sebesar Rp3000.000,-.

"Dari dinas pendidikan tidak pernah memaksa untuk mengirim uang, ini aneh masak saya di paksa, bahkan disarankan utang ke tetangga atau menjual emas," pungkas nya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Aceh Tengah Harun Manzola Ketika di konfirmasi mengatakan sudah mendapat informasi akan ada nya percobaan penipuan yang terjadi pada guru-guru di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

"Ia ini murni upaya penipuan yang dilakukan, saya berharap para guru-guru waspada, jangan ada yang mengirimkan uang yang diminta, kami dari dinas pendidikan tidak pernah meminta uang," jelasnya.

Menurutnya sampai sejauh ini belum ada guru yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kepala dinas pendidikan itu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut