Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Jo 338 tentang Pembunuhan Jo 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan Orang Mati.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Jo 338 tentang Pembunuhan Jo 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan Orang Mati.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait