JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Selain Praka Riswandi Manik, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang melakukan penyiksaan fatal terhadap pemuda Aceh Imam Masykur (25), diduga anggota TNI AD dari Kesatuan Kodam Iskandar Muda juga terlibat dalam insiden ini, bersama dengan seorang anggota TNI AD dari Kesatuan Direktorat Topografi.
Keterangan ini diberikan oleh Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Daerah Jaya, saat dimintai konfirmasi pada hari Senin (28/8/2023).
Irsyad menambahkan bahwa, selain Praka Riswandi Manik, dua anggota TNI AD lainnya yang terlibat berasal dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Kesatuan Kodam Iskandar Muda.
Korban, Imam, telah tewas setelah diculik dan disiksa oleh anggota Paspampres di daerah Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Imam berasal dari Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Setelah investigasi lebih lanjut, ternyata Imam Masykur diculik dengan sengaja oleh anggota Paspampres tersebut karena terlibat dalam penjualan obat secara ilegal.
"Karena Imam Masykur adalah pedagang obat ilegal. Jadi, jika mereka menculiknya untuk memeras, dia tidak akan melaporkan hal tersebut kepada polisi. Akhirnya, mereka menculik para pelaku," kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi pada hari Senin (28/8/2023).
Irsyad juga menambahkan bahwa anggota Paspampres bersama dua rekannya telah meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Namun, permintaan ini tidak diindahkan oleh Imam dan berakhir dengan tindakan penyiksaan.
"Mereka meminta Rp50 juta sebagai tebusan, tetapi saat permintaan ini tidak terpenuhi, penyiksaan terus dilakukan. Dalam proses penyiksaan ini, korban mungkin mengalami penderitaan yang berat dan akhirnya menyebabkan kematian," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait