Atas tindakan kejahatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Atas tindakan kejahatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait