Atas tindakan kejahatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
