GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya berinisial KS (32), bertempat di kawasan Bur Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, akhirnya suami korban berinisial MR (26) dikabarkan menyerahkan diri ke Mako Polsek Lut Tawar, Senin 4 September 2023 kemarin, sekira pukul 20.05 WIB.
Berdasarkan informasi, suami korban mendatangi Polsek Lut Tawar Resort Aceh Tengah untuk menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya terhadap istri.
Bahkan saat itu pelaku diterima Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar, Aiptu Subhan Saputra.
Alhasil, pelaku yang merupakan suami korban, langsung diamankan bersama beberapa barang bukti, diantaranya, satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL 5814 BE, satu bilah pisau, satu unit Handphone serta baju dan celana yang di gunakan MR pada saat kejadian.
Terkait informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, saat dihubungi via selulernya, masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait