Saat ini, keluarga korban telah melakukan kewajiban pemakaman terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
"Keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap Visum Et Repertum/Autopsi serta tidak akan mengambil tindakan hukum terkait peristiwa ini," tutup Jufrizal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait