LHOKSUKON, iNews.id – Video tiga remaja membullly pelajar dan memalak handphone hingga uang Rp250.000 viral di media sosial. Aksi ketiganya pun langsung dilaporkan orang tua korban.
Dari informasi yang diperoleh aksi bully ini terjadi pada Sabtu (1/9/2023). Dalam video itu memperlihatkan tiga anak dikeroyok oleh sekelompok remaja lainnya.
Rupanya baik korban dan pelaku masih anak di bawah umur. Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat menangkap ketiga remaja pada Sabtu (9/9/2023). Identitas mereka yakni RA (17), MA (15) dan TAI (16).
Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.
Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun, keluarga korban meminta agar kasus ini tetap berjalan.
“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” ujar AKP Agus Riwayanto dikutip dari portal resmi Polda Aceh, Selasa (112/9/2023).
Dia menjelaskan, saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka rupanya mengancam korban dengan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp250.000.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait