BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Viral di medsos video juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad Mta diusir dari ruang rapat Paripurna DPRD Aceh membuat heboh, Rabu (13/9/202).
Diduga pengusiran dilatarbelakangi komentar Muhammad di media sosial.
Diketahui agenda rapat saat itu yakni merupakan penyampaian nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2024.
Pengusiran paksa tersebut harus melibatkan dua orang petugas keamanan karena Muhammad sempat menolak keluar.
"Sebagai rakyat saya juga punya hak untuk mendengarkan rapat paripurna," ucap Muhammad saat menolak diminta keluar.
Sebelumnya Muhammad diduga mengunggah tentang sebutan kekanak-kanakan untuk anggota dewan.
Beberapa anggota yang tidak terima kritikan tersebut meminta jubir dikeluarkan dari ruang sidang dalam interupsinya bahkan Muhammad diminta untuk tidak lagi menghadiri sidang paripurna selamanya.
Salah satu anggota dewan, Khalili mengatakan tidak bisa menerima sebutan kekanak-kanakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Saiful Bahri menegaskan rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan jika Muhammad tidak keluar ruangan.
"Mohon untuk ditindaklanjuti agar sidang ini bisa berlanjut," kata Saiful Bahri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait