Ketua DPRK Pidie Jaya Tolak Pansus Defisit APBK 2024, Rapat Paripurna Memanas

Yusradi Yusuf
Ketua DPRK Pidie Jaya Tolak Pansus Defisit APBK 2024, Rapat Paripurna Memanas.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Suasana rapat Paripurna I DPRK Pidie Jaya memanas ketika desakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) ditolak oleh Ketua DPRK, A Kadir Jailani atau Pang Kade, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.

Anggota Komisi A, Nazaruddin Ismail atau Ustad AM, mendesak agar pansus segera dibentuk guna mengusut kebocoran anggaran daerah yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam sidang, Ustad AM menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai bermasalah dan penggunaan APBK yang tak terkendali.

"Aset yang berkeliaran, APBK yang kebablasan, untuk itu DPRK harus segera melaksanakan pansus," tegas Ustad AM.

Desakan ini mendapat dukungan dari tiga fraksi DPRK, yakni Fraksi Narasa, Fraksi FKPD, dan Fraksi Partai Aceh, yang menilai pansus penting untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran.

Namun, Ketua DPRK Pidie Jaya, Pang Kade, menolak pembentukan pansus tersebut dengan alasan harus menunggu hingga pelantikan bupati terpilih.

“Tidak ada pansus DPRK Pidie Jaya. Pansus nanti setelah pelantikan bupati terpilih,” ujarnya.

Penolakan itu memicu perdebatan sengit di ruang sidang.

Fraksi pendukung pansus menilai langkah Pang Kade sebagai bentuk penghambatan proses pengawasan anggaran dan berpotensi memperburuk defisit.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network