Rotasi lima Kajari di Aceh bersamaan dengan rotasi ratusan jabatan struktural pegawai negeri sipil dilingkungan instansi tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung Repulik Indonesia, Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
