PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya akan membentuk program polisi rukun warga (RW) dalam rangka untuk persiapan pemilu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Pidie Jaya, Kompol Muara Uli, S.E,M.M., memimpin langsung apel penting dalam upaya mendukung program Polisi Rukun Warga (Polisi RW) dan Pelantikan 100 Personil Polisi RW di lapangan apel Mapolres Pidie Jaya, Kamis (12/10/23).
Dalam amanat Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, .M.Si, yang dibacakan oleh Wakapolres Muara Uli, sebagai pemimpin Apel, menyampaikan bahwa acara ini sangat penting mengingat mendekatnya agenda pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekah, memiliki karakter demografis yang sangat kental dengan nilai-nilai religi.
Namun, provinsi ini juga sangat heterogen dalam hal adat dan budaya, yang kadang-kadang memengaruhi situasi Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan) di wilayah Aceh.
Oleh karena itu, di khawatirkan nantinya Aceh memiliki potensi besar untuk munculnya aliran-aliran dan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan hakikat Islam," ujar Wakapolres.
Kapolres Pidie Jaya menyatakan dukungannya terhadap program Polisi RW yang diluncurkan oleh Polri, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas.
Program Polisi RW memungkinkan Polri untuk bekerja sama dengan unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan unsur pemerintahan untuk mencari solusi terhadap permasalahan Kamtibmas," Jelas Kapolres.
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.
Kapolres Pidie Jaya berharap agar Polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam menjalankan tugasnya dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga di lingkungan mereka," Imbuh Kapolres.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan Aceh khusunya Pidie Jaya dapat tetap aman dan kondusif menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, serta mengurangi tindak kriminal seperti kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat, dan kriminalitas lainnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait