"Selanjutnya Petugas dari Satres Narkoba melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan membawanya ke Polres Aceh Selatan bersama terduga untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya,"Jelas Iptu Narsyah Agustian.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
