KUALA LUMPUR, iNewsPortalAceh.id - Otoritas Malaysia memperingatkan perusahaan platform media sosial TikTok dan Meta terkait konflik Palestina-Isarel. Kedua platform tersebut diduga memblokir konten-konten pro-Palestina.
“Jika persoalan ini dibiarkan, saya tidak segan-segan mengambil pendekatan dan sikap sangat tegas,” kata Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil, dalam pernyataan di akun X, sebelumnya disebut Twitter, Kamis (26/10/2023).
Fahmi melanjutkan, banyak pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang diduga membatasi konten-konten pro-Palestina.
Menurut Fahmi, warga Malaysia emiliki hak kebebasan berpendapat mengenai perjuangan Palestina dan tidak akan dicabut.
Fahmi sebelumnya mengatakan TikTok tidak sepenuhnya mematuhi hukum Malaysia dan belum berbuat cukup banyak untuk mengekang konten yang memfitnah atau menyesatkan.
TikTok merespons akan lebih proaktif untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam komentarnya, Meta, perusahaan media sosial yang membawahi Instagram dan Facebook, menyatakan pihaknya tidak sengaja meredam suara-suara pro-Palestina.
Meta menyebut itu terjadi di platform Facebook.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait