YERUSALEM, iNewsPortalAceh.id - Tentara Israel mengepung Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, Palestina. Tindakan biadab Israel itu memicu kecaman dunia internasional.
Melansir dari Al Jazeera, Rabu (15/11/2023), Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mendesak Israel memberlakukan gencatan senjata dengan Hamas untuk melindungi warga sipil di Gaza.
"Kami menuntut gencatan senjata segera oleh Israel di Gaza dan kepatuhan yang ketat terhadap hukum humaniter internasional. Saat ini jelas tidak dihormati," kata Sanchez di Parlemen Spanyol.
"Kami menolak pembunuhan sembarangan warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Profesor Andreas Krieg di King's College Inggris mengatakan pengepungan rumah sakit di Gaza tidak masuk akal.
"Hamas adalah ide, sebuah gerakan. Tetapi jika mereka ingin memusnahkan kemampuan militer mereka, mereka harus membunuh setiap pejuang. Jadi, mereka benar-benar masuk ke setiap rumah - apakah itu rumah warga sipil, rumah sakit, atau infrastruktur lainnya - dan memastikan bahwa tidak ada pejuang di dalamnya," katanya kepada Al Jazeera.
Krieg mengatakan bahwa strategi ini kontraproduktif. "Pada dasarnya, Anda terlibat dalam pertempuran dan potensial membunuh lebih banyak warga sipil," ujarnya.
Selain itu, sebuah kelompok pengacara yang mewakili korban Palestina dari serangan Israel di Gaza telah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Israel disebut melakukan genosida. Gilles Devers, seorang pengacara veteran Prancis dan perwakilan korban di hadapan ICC, mengajukan keluhan kepada jaksa sebagai bagian dari delegasi empat orang.
"Bagi saya, jelas ada semua kriteria kejahatan genosida. Jadi ini bukan pendapat saya, ini adalah realitas hukum," kata Devers.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait