ACEH TAMIANG, iNewsPortalAceh.id - Viral sebuah video berdurasi 01.50 detik personel Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang sedang mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu saat razia harkamtibmas menjelang pemilu 2023-2024 di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, (29/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Lantasnya, AKP. Aiyub menyebutkan tertangkap tangan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket diperkirakan 10 kg pada saat dalam rangka razia harkamtibmas menjelang pemilu 2023-2024 diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Adapun kronologi penangkapan itu ketika personel Satlantas Polres Aceh Tamiang melaksanakan razia dipimpin oleh Iptu Marias.S.H beserta padal IPDA M.Rizki S.E gabungan dengan Satsamapta diawasi oleh sie Propam pada saat pemeriksaan padal memerintahkan giat razia Harkamtibmas.
Pada saat itu, tiba-tiba melintas satu unit mobil Honda jazz warna hitam bernomor polisi D 1883 SB yang di kemudikan oleh 2 orang yang mencurigakan.
Kemudian anggota polisi melakukan pemeriksaan barang- barang bawaan disaksikan oleh 2 orang pengemudi tersebut.
Kendati, petugas mendapati 10 buah bungkus yang diduga narkotika jenis sabu beserta 5 unit handphone.
Kepada petugas, pengemudi mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya, saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Benar, kami berhasil mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di dalam bagasi mobil saat razia. Beratnya diperkirakan kurang lebih 10 kg,” imbuh AKP. Aiyub.
Saat melintas mobil tersebut membuat petugas merasa curiga, karena saat mau memeriksa barang bawaan terlihat bagasinya terpaku.
Petugas juga meminta untuk dibukakan, tetapi para pelaku menolak, sehingga dibuka paksa.
“Ada salah satu mobil Honda Jazz, saat mau diperiksa barang bawaannya, ternyata bagasinya dipaku, sehingga dibuka paksa dan didapati 10 bungkusan yang diduga berisi sabu,” terangnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait