Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa 10 bungkusan yang berisi sabu diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
