PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Dengan pendekatan problem solving, Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, S.E, berhasil menyelesaikan permasalahan kekhawatiran, keresahan, dan tindak pidana yang terjadi antara warga Gampong Geulidah dan Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu, (9/12/23) pukul 02.30 WIB.
Para pihak yang terlibat dalam konflik, ZK (30 tahun) dari Gampong Geulidah dan RW (28 tahun) dari Gampong Bunot, berhasil mencapai kesepakatan damai.
Proses penyelesaian melibatkan beberapa tahapan, antara lain memberikan tempat mediasi sebagai ruang dialog yang kondusif.
Selain itu, Kapolsek Meureudu memberikan pengarahan kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan dampak dan implikasi dari tindakan yang telah terjadi.
Pemahaman juga diberikan kepada perangkat desa agar dapat mengawasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan oleh kedua belah pihak.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K,M.Si, yang menyampaikan informasi melalui Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari,S.E, menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik ini mencerminkan komitmen Polsek Meureudu dalam menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat.
"Pendekatan problem solving menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi permasalahan dan menjaga keharmonisan lingkungan," Pungkas Kapolsek.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait