Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh

Syukri Syarifuddin
Keterangan Foto: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang etnis Rohingya saat pendaratan di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Syukri Syarifuddin).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang etnis Rohingya saat pendaratan di Kabupaten Aceh Besar.

Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus penyulundupan etnis Rohingya di Aceh.

Kedua pelaku penyelundupan etnis Rohingya itu ditangkap saat tiba dengan rombongan 137 etnis Rohingya di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Mereka ditangkap setelah kabur dari rombongan saat kapal mendarat di bibir Pantai Lamreh.

Awalnya polisi menangkap Muhammad Amin dan Muhammad Nusroh.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali memeriksa tujuh saksi lain dari rombongan etnis Rohingya dan saksi ini di jemput langsung di tempat penampungan sementara di Kompleks Balee Meseraya Aceh.

"Diduga kuat di sini ada pengendalian dan keuntungan yang diambil oleh beberapa orang yang diduga kuat pelaku penyelundupan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (13/12/2023).

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network