"Untuk prosesnya kami tetap lanjut. Bila kasus berlanjut, pria tersebut dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan," tegasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
"Untuk prosesnya kami tetap lanjut. Bila kasus berlanjut, pria tersebut dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan," tegasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait