ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id- Petugas keamanan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram, yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial JS (28) pada Jumat siang (12/1/2024).
Kejadian ini terjadi saat pemeriksaan rutin terhadap penumpang di terminal keberangkatan bandara tersebut.
JS, yang berencana terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA1474, tertangkap setelah mesin x-ray menunjukkan kejanggalan pada tubuhnya.
JS berasal dari Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dan saat ini diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM.
Menurut Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di pinggang celana JS.
"Pada saat penggeledahan, selain sabu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 juta, kartu ATM, ponsel, jam tangan, dan kartu identitas lainnya," ungkap Jabir.
Iptu Muhammad Jabir menambahkan, saat ini JS sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kuta Baro terkait upaya penyelundupan sabu tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti dan berusaha mengungkap jaringan yang terlibat dalam sindikat ini.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait