"Melaksanakan kegiatan antara lain edukasi, sangat penting untuk menghindari yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. Selain dengan edukasi juga memberikan tindakan hukum berupa tilang. Ada beberapa pasal yang kami kenakan kepada yang bersangkutan," katanya, mengutip Youtube Buletin iNews, Selasa (23/1/2024).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait