Pemkab Pidie Jaya Raih Perhargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Jamalpangwa
Pemkab Pidie Jaya Raih Perhargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.(Dok Ist).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id- Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh,di awal tahun 2024 ini kembali raih penghargaan opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

penghargaan itu di terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Ir. H. Jailani Beuramat didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, Kepala Dinas Sosial, Kadinkes Pidie Jaya, Kepala Dinas DPMPTSP, Kadiskdikbud Pidie Jaya, Kabag Organisasi Setdakab Pidie Jaya.

Dimana, Dinas terkait menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kategori sebagai "Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman RI Bapak Mokhammad Najih, S.H., M.HUM., PH.D. pada Kamis (25/01/2024) kemarin di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil meraih Zona Hijau dengan predikat Opini Kepatuhan Tinggi dengan nilai 86,15 dan berada pada urutan 5 besar tertinggi se-Provinsi Aceh.

Serta mengalami peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan dengan tahun 2022 dengan nilai 78,10.

Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan Ombudsman RI, daerah yang masuk peringkat 5 besar tertinggi lainnya yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Barat, Bireun, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Sementara itu Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi melalui Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jailani Beuramat, menilai pada hasil capaian predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang di umumkan oleh Ombudsman RI bahwa dari penilaian kepatuhan yang ditingkatkan menjadi penilaian yang semakin komprehensif.

Sehingga dapat memacu Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Pidie Jaya ini agar dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada hasil.

Namun juga, mulai mengarah melakukan peningkatan pada aspek proses dan perencanaannya untuk menyusun program pelayanan publik prima di Pemerintah Daerah masing-masing dalam hal ini khususnya Pemkab Pidie Jaya.

"Dengan demikian semoga dampak positif ke masyarakat akan semakin dirasakan," ungkap Jailani.

Atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 itu " kita mengharapkan perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan mal administrasi," Ujar Sekda Jailani usai menerima penyerahan Predikat Kepatuhan Layanan Publik di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

"Semoga Tahun depan kita dapat meningkatkan lagi capaian yang sudah kita dapatkan tahun ini," tutupnya

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network