BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Besar, Aceh nekat membacok majikannya hingga tewas bersimbah darah.
Tersangka berinisial MRV (20) diamankan di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dalam 4 jam setelah pembacokan.
Kepada polisi tersangka mengaku kesal terhadap korban yang selalu meminta uang sebesar Rp80 juta yang merupakan hasil penjualan di toko ponsel yang digunakan oleh tersangka.
Tersangka akhirnya merencanakan pembunuhan dengan pisau dapur dan menusuk korban dengan 4 tusukan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait