Bacok Suami Mantan Pacar hingga Kritis, Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Jakarta

Dharmawan Hadi
Keterangan Foto::Bacok Suami Mantan Pacar hingga Kritis, Warga Sukabumi Ditangkap saat Kabur ke Jakarta (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNewsPortalAceh.id - Pelaku pembacokan suami mantan pacar berinisial MJA (41) di Sukabumi ditangkap, Kamis (2/2/2024). MJA ditangkap saat kabur ke Jakarta Timur.

Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, terduga pelaku MJA sehabis membacok korban Ajun Junaedi (52).

Usai membacok korban, pelaku bersembunyi di perkebunan masih wilayah Kecamatan Ciambar selama sehari semalam dan selanjutnya kabur ke Jakarta.

"Di mana pada malam tadi (Kamis), kami (Unit Reskrim) Polsek Nagrak menangkap terduga pelaku dalam pelarian di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Terduga pelaku kami amankan ketika berada di salah satu rumah kerabatnya," ujar Teguh, Jumat (2/2/2014).

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, karena dilandasi oleh dendam kepada Ela (38) yang merupakan istri korban.

Ela pernah menjanjikan keuntungan usaha kredit yang dijalankan bersama.

"Menurut pengakuan terduga pelaku dan hasil penyelidikan sementara, pembacokan tersebut tidak direncanakan dan dilakukan spontanitas. Tadinya dia (MJA) akan melukai istri korban, tapi pas waktu masuk ke dalam rumah, suaminya bangun dan menghalangi istri yang akan menjadi korban," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa sebilah kapak yang digunakan terduga pelaku ketika menganiaya korban.

MHJ dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, mantan pacar bacok suami bertubi-tubi saat tidur terjadi di Kampung Leuwikeris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (27/1/2024).

Diduga aksi sadis tersebut dilakukan karena motif cemburu dan sakit hati ditagih hutang.

Istri korban, Ela (38) mengatakan, suaminya diserang pelaku yang masuk ke dalam rumah dengan memecahkan kaca jendela.

Korban, Ajun Junaedi (52) saat kejadian sedang tidur bersama anaknya di ruang tengah rumahnya.

"Saat kejadian lagi pada tidur semua, saya tidur sama anak yang paling gede, bapaknya sama anak yang paling kecil dan anak yang satu lagi di kamar. Jadi pada saat itu ada suara kaca pecah, jadi semua keluar, apalagi bapaknya kan tidur di ruangan," ujar Ela.

Saat dirinya keluar, lanjut Ela, pelaku sudah ada di ruangan tengah rumahnya.

Lalu dirinya berteriak-teriak meminta pertolongan warga yang pada saat kejadian masih sepi karena masih sekira pukul 04.00 pagi, di mana warga masih banyak yang beristirahat tidur.

"Anak saya yang kecil, yang masih usia 12 tahun yang melihat pelaku dengan jelas. Katanya benar itu orangnya, karena dia udah kenal dengan orangnya dan suka ketemu juga. Pelaku berinisial M," ujar Ela.

Lebih lanjut Ela mengatakan, terduga pelaku M dulunya merupakan pacarnya saat dirinya hidup sendiri karena pernah bercerai dengan korban.

Selain itu ada kerja sama usaha di antara keduanya dan terduga pelaku mempunyai hutang Rp32 juta kepada dirinya.

"Sampai sekarang kan belum dibayar. Waktu saya balik lagi ke suami saya (korban), (terduga pelaku) entah dendam dan sempat memukul saya sampai harus dibawa ke rumah sakit untuk divisum, hingga lapor ke Polsek, tapi dibereskan dengan cara kekeluargaan," ujar Ela.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network