Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU

Zahloel Yusra
Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU.(iNews/ Zahloel Yusra).

“Untuk itu Pemerintah Gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. Jika ada pemasangan PJU diluar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong. Tujuan kita membenahi permasalahan PJU ini hanya satu, yaitu bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi segenap masyarakat di Kota Banda Aceh,” Pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network