“Untuk itu Pemerintah Gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. Jika ada pemasangan PJU diluar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong. Tujuan kita membenahi permasalahan PJU ini hanya satu, yaitu bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi segenap masyarakat di Kota Banda Aceh,” Pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait