TAKENGON,iNewsPortalAceh.id - Tim terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dan WH, bersama Kepolisian dan Subdenpom Kabupaten Aceh Tengah, gelar oprasi penertiban di sejumlah kios di kawasan Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Oprasi rutin dalam menyambut hari besar islam serta menjaga ketertiban menjelang pestademokrasi yang kan di gelar pada 14 februari 2024 mendatang.
Tim Terpadu berhasil menyita ratusan liter minuman keras tradisional (Tuak), dari dua cafe di kawasan tersebut.
Sesuai dengan surat perintah dari Kasat Pol PP Kabupatem Aceh Tengah, patroli yang diketuai oleh sekertaris satpol PP kabupaten Aceh Tengah Hamdani.SH pada Rabu malam 7 Februari 2024, juga sempat mendapat perlawanan dari pemilik warung yang menjajakan khamar.
"Kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2022 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dan alhamdulillah pada oprasi yang kita lakukan malam ini, kita berhasil mengamankan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak, walau ada perlawanan kita tetap berhasil menyita khamar yang di jual di dua kios di belang bebangka" ucap kasatpol PP kabupaten aceh tenggah melalui sekertaris nya Hamdani.SH Rabu (7/2/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan di kios-kios disana tim terpadu selanjutnya mengamankan barang sitaan khamar ke kantor satuan polisi pamong peraja yang kemudia nanti akan digunakan sebagai alat bukti.
"Kita akan undang pemilik ke kantor utuk kita mintai keterangan selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yg berlaku," tegasnya.
Untuk upaya kedepan nya, ucap Hamdani setiap hari nya Satpol PP kabupaten Aceh Tengah akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kios-kios nakal yang akan menjual kembali khamar di tempat usaha nya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait