JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Bondowoso yang viral menjual ginjal demi dana kampanye hanya memperoleh 200 suara.
Pria bernama Erfin Dewi Sudanto pun gagal melenggang ke kursi DPRD Bondowoso.
Meski gagal meraih kursi legislatif, Erfin mengatakan, akan mengejar niatnya untuk menjual ginjalnya.
Hasil perhitungan suara model C/D menunjukkan bahwa Caleg DPRD dari Dapil 1 Bondowoso itu hanya meraup sekitar 200 suara, yang berasal dari tiga kecamatan di wilayah tersebut.
"Saya merasa bahagia meski kondisi saya dalam keadaan tidak jadi (lolos ke DPRD)," ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Erfin menyatakan bahwa rencananya tersebut tetap akan dilakukan jika ada yang membutuhkan.
Dia berkomitmen untuk memberikan hasil penjualan ginjal tersebut kepada masyarakat, terutama bagi kaum duafa dan lanjut usia.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait