BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id- Rafli Kande Didampingi ketua dan Pengurus DPW PKS Aceh menyerahkan bukti penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu kandidat.
Laporan yang diterima oleh komisioner Panwaslih Aceh Safwani S.H MH, dalam pernyataannya, pelaporan diterima dan tentunya dengan melakukan kajian, Uraian peristiwa yang terjadi dilapangan juga akan bertanya dengan saksi, dan juga menganalisa bukti-bukti dugaan pelanggaran seperti yang dilaporkan kepada pihak Panwaslih Aceh.
Selain melakukan kajian mendalam Panwaslih akan melakukan koordinasi dan meminta petunjuk dengan Bawaslu RI.
Sementara Itu Rafli Kande mengatakan bahwa dugaan penggelembungan suara ini bukan hanya merugikan diri nya sendiri dan Partai tapi masyarakat yang telah memilih dirinya, dan masyarakat akan menilai bahwa pelaksana pemilu tidak biaa melaksanakan pemilu dengan baik.
Suara ini murni dari suara rakyat, Rafli Kande meminta agar panitia pemilu bisa melaksanakan dengan adil, dan kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bisa melaksanakan pemilu yang bersih, Adil dan Jujur.
Ketika disinggung daerah mana yang menjadi basis kecurangan, Rafli mengatakan bahwa ini terjadi di Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Banda Aceh dan Simelu dan PKS Merasa dicurangi sebanyak 23,172 lebih suara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait