JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Batas waktu sahur puasa Ramadhan penting muslim ketahui karena menyangkut keabsahan ibadah.
Sahur merupakan salah satu amalan Sunnah dalam ibadah puasa. Sahur juga mengandung keberkahan sekaligus menjadi penguat tubuh saat menjalani ibadah puasa selama 16 jam.
Dalam ibadah puasa, disunnahkan untuk mengakhirkan sahur seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ أَنَسٌ: قُلْتُ لِزَيْدٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسُّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً.
dari Anas ibnu Malik, dari Zaid ibnu Sabit yang menceritakan, "Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw., kemudian kami bangkit mengerjakan salat." Anas bertanya kepada Zaid, "Berapa lamakah jarak antara azan (salat Subuh) dan sahur?" Zaid menjawab, "Kurang lebih sama dengan membaca lima puluh ayat."
Lantas, kapan batasan waktu sahur yang baik?
Batas Waktu Sahur Batas waktu sahur yaitu saat adzan subuh berkumandang. Saat itulah dimulainya puasa. Sebab, batas mulai puasa bukan masuknya waktu imsak, tetapi yang benar masuknya waktu subuh.
Sedangkan Imsak adalah bentuk kehati-hatian saat makan sahur agar tidak sampai kelewat masuk ke waktu subuh.
Artinya, meski sudah masuk waktu imsak masih dibolehkan makan dan minum selagi belum masuk waktu subuh atau terdengar azan subuh.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sawat MA mengatakan, banyak orang mengira imsak itu berarti waktu menjelang shubuh kurang lebih sepuluh menit.
Ketika masuk waktu imsak, seolah diingatkan bahwa sebentara lagi waktu berpuasa dimulai dan diminta untuk bersiap-siap.
Padahal makna yang sebenarnya dari kata imsak bukan itu. Kata dasarnya adalah amsaka - yumsiku - imsakan
(أمسك - يمسك - إمساكا )
yang artinya menahan. Maksudnya menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri dan semua hal yang membatalkan puasa.
"Jadi makna imsak itu tidak lain adalah puasa itu sendiri. Puasa adalah imsak dan imsak adalah puasa. Kita diwajibkan melakukan imsak sejak masuknya waktu subuh sepanjang hari hingga matahari terbenam, alias waktu maghrib," katanya dikutip iNews.id dari laman rumahfiqih, Jumat (16/4/2021).
Mengenai batasan dimulainya puasa atau batas waktu sahur, Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. (QS Al-Baqarah: 187).
Ustaz Ahmad Sarwat menerangkan, yang disebut dengan fajar di dalam ayat tersebut di atas bukan terbitnya matahari.
Fajar adalah fajrus-shadiq, yaitu cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq.
Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit.
Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.
"Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh sekaligus pertanda dimulainya puasa," katanya.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:
"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan menghalalkan makan." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Sedangkan berpatokan dengan mendengarkan azan shubuh di masjid, tidak terjamin keakuratannya. Bisa jadi jam di masjid tidak cocok, mungkin lambat atau malah lebih cepat.
Selain itu bisa jadi muzadzdzinnya salah lihat jadwal shalat. Yang benar adalah berpatokan dengan jadwa shalat, sebab jadwal itu hasil perhitungan para ahli ilmu falak dan hisab.
Keakuratannya sangat tinggi. Masalahnya tinggal jam di rumah kita. Apakah tetap atau lebih lambat atau lebih cepat.
"Tidak ada salahnya bila anda mengacu ke TV, sebab biasanya jam di TV lebih ditangani secara serius oleh para profesional," ucapnya.
Bila sedang minum lalu masuk waktu shubuh, maka minuman itu harus dikeluarkan kembali. Kalau diteruskan minum, maka puasanya batal.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan bahwa jika fajar telah terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya.
Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya. Hal ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.
Wallahu A'lam.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait